CV.Kencana Jaya Teknik Bogor - Jual Alat panen sawit dan Mesin Pertanian
Verified Supplier
Tambah Ke Favorit
sql

Rambu Perintah - Keamanan Jalan Kendaraan

Rp. CALL
Update Terakhir
02 Mei 2023
Pembelian Min
10 Pcs

Spesifikasi Rambu Perintah - Keamanan Jalan Kendaraan

Rambu perintah | Keamanan jalan kendaraan



CV. Kencana Jaya Teknik memproduksi berbagai jenis daun rambu salah satunya Rambu perintah Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014. Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan terbuat dari material retro-reflektif pada rambu konvensional.



Rambu Perintah

Fungsi :


Rambu Perintah Atau Rambu Lalu Lintas Berfungsi Untuk Menyatakan perintah Mengenai Jurusan, Jalan, Situasi, Kota, Tempat, Pengaturan, Fasilitas Untuk Para Pengguna Jalan.



Spesifikasi Standar Rambu :

- Material Rambu : Aluminium Plate 1,2 Mm

- Reflective Seri : 3M Reflective 610 Series, EG Prismatik Reflective (EGP)

- Diameter : 60, 75, 90 Cm



ARTI RAMBU-RAMBU PERINTAH (TABLE II B)

1a.  Wajib mengikuti arah ke kiri.

1b.  Wajib mengikuti arah ke kanan.

1c.  Wajib mengikuti arah-arah yang ditunjuk.

1d.  Wajib mengikuti arah-arah yang ditunjuk.

1e.  Wajib berjalan lurus ke depan.

1f.  Wajib mengikuti arah yang ditentukan pada bundaran.

2a.  Wajib mengikuti salah satu arah yang ditunjukkan.

2b.  Wajib mengikuti salah satu arah yang ditunjukkan.

3a.  Lajur atau bagian jalan yang wajib dilewati.

3b.  Lajur atau bagian jalan yang wajib dilewati.

3c.  Wajib melewati salah satu jalur yang ditunjuk.

4a.  Wajib untuk pejalan kaki.

4b.  Wajib untuk lalu lintas bersepeda.

4c.  Wajib untuk lalu lintas becak.

4d.  Wajib untuk pengendara berkuda.

4e.  Wajib untuk lalu lintas dokar.

4f.  Wajib untuk lalu lintas pedati.

4g.  Wajib untuk lalu lintas pedati, gerobak dorong dan dokar.

5a.  Perintah kecepatan minimum yang diwajibkan.

5b.  Batas akhir kecepatan minimum yang diwajibkan.

6a.  Wajib memakai rantai pada ban.

6b.  Batas wajib memakai rantai pada ban.



Contact Person : Bp. M.IHFAN

Workshop       :   0251 754 5040  

Simpati / AS    : 0852 9229 4040

XL Axiata        : 0878 9229 4040  

IM3 / Mentari  : 0857 1777 4040

 

e-mail :

bengkel_40@yahoo.com



Office :

Puri Delta Kencana

Jl. Raya Kalimurni Blok J No.6 RT 006 / RW 001

Kelurahan Kencana / Kecamatan Tanah Sareal

Kota Bogor 16167



Workshop :

Jl. Raya Kencana II No.25D RT 001 RW 009

Kelurahan Kencana / Kecamatan Tanah Sareal

Kota Bogor 16167



Website :

www.kencanajayateknik.com

www.cvkencanajayateknik.indonetwork.co.id

www.kencanajayateknik.indonetwork.co.id

www.peralatansadapkaret.com

www.pabrikasipertanian.com

www.peralatanjalan.com

www.peralatanbor.com



Facebook :

CV Kencana Jaya Teknik



Yahoo messenger ( YM) :

bengkel_40@yahoo.com



 


Lihat Selengkapnya

Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan download PDF ini :

Ulasan

/5
Ulasan
5
4
3
2
1

Foto dari Pembeli

Ulasan dari Pembeli

Filter
Semua
Dengan Foto
5
4
3
2
1
Minta Penawaran
Produk Siap di Pesan
Rp 0
1